Update Revisi GPP 13 Juli 2017

Saturday, July 22, 2017
Update Aplikasi GPP/BPP/DPP Satker versi tanggal 13 Juli 2017 ini adalah update aplikasi terkait dengan :
  1. Penambahan menu Perbaikan NIP/NRP di level Satker dan KPPN, dalam rangka perbaikan NIP/NRP seluruh satker. Perbaikan NIP/NRP ini dilakukan dimana saat ini masih banyak satker yang masih menggunakan NIP lama (NIP 9 Digit ditambah nol), ataupun NIP/NRP pegawai di suatu satker yang sama dengan NIP/NRP pegawai di satker lain. Hal ini perlu dibetulkan, dimana level pembetulan NIP/NRP ini dimulai dari satker dan disampaikan secara resmi ke KPPN.  Perbaikan NIP/NRP ini berlaku untuk PNS K/L, PNS Polri, PNS TNI, Anggota Polri dan Prajurit TNI.
  2. Perbaikan NIP/NRP satker ini akan berpengaruh terhadap perbaikan data Supplier di SPAN, oleh sebab itu perbaikan NIP/NRP ini setelah diselesaikan di sisi Aplikasi GPP/BPP/DPP selanjutnya diikuti dengan proses perbaikan data Supplier pada SPAN.
  3. Perubahan referensi tunjangan kemahalan hakim berdasarkan SE-31/PB/2017 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-38/PB/2012 Tentang Besaran Gaji Pokok Hakim , Tunjangan Hakim , dan Tunjangan Kemahalan Yang berada di bawah Mahkamah Agung Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012
  4. Penambahan Referensi Tunjangan Jabatan Fungsional  :
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian (SE-41/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum (SE-42/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian (SE-43/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja (SE-47/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi elektromedis (SE-48/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Perekam Medis (SE-49/PB/2017)
    + Tunjangan Jabatan Fungsional Radiografer (SE-50/PB/2017)
  5. Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur (SE-51/PB/2017)Perubahan tarif uang makan / uang makan lembur sesuai dengan PMK-78/PMK.02/2017
Mediafire: 
Download Button

Drive:
 Download Button

0 komentar:

Post a Comment