SEJARAH BERDIRINYA MIN LOMBOK KULON

Tuesday, November 24, 2009
Pendidikan merupakan hal penting dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa. Menyadari akan hal tersebut maka pada tahun 1754 KH. Mansyur dibantu oleh KH. Muhammad, KH. Ahmad, KH. Salim, KH. Zaenal mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, mengingat di Desa Lombok Kulon belum ada lembaga pendidikan yang berbasis agama Islam.
Pada awal pendirian madrasah tersebut, jumlah siswanya tidaklah terlampau banyak, namun seiring berjalannya waktu jumlahnya mencapai ± 400 orang. Mereka tidak hanya berasal dari Desa Lombok Kulon, tetapi juga berasal dari desa sekitarnya, yaitu : Desa Tumpeng, Patemon, Randulima, Padasan, dan Jebung. Sedangkan tenaga pengajarnya berasal dari anggota keluarga KH. Abdullah, saudara dekatnya antara lain KH. Muhamamad Putera pertama, KH. Munawir cucu ponaan sekaligus menantu, Muntaha, santri senior, dan masih banyak lagi yang tidak terekam datanya. Pelaksanaan KBM dilakukan pada siang hari, tepatnya antara pukul 13.30 – 16.30 WIB.
Kegiatan belajar-mengajarnya selalu berpindah-pindah tempat. Karena hal itulah maka didirikan MI Nahdlatul Ulama pada tahun 1961, pada tahun 1966 didirikan gedung sekolah sebagai sarana kegiatan Belajar Mengajar. Jumah ruang yang dibangun antara lain, 6 ruang kelas dan 1 ruang guru. Bangunan itu didirikan di atas tanah wakaf seluas 864 m2, yang berlokasi di sebelah selatan kediaman KH. Mansyur. Pada tahun itu pula, Madrasah Ibtidaiyah tersebut diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid, kepala pertama yaitu Abd. Quddus (KH.Hasan Abdillah), kemudian Ust. Munawir, dilanjutkan oleh Ust Abd. Aziz, kemudian Ust. Hanaqi Ismail, yang kemudian Kepala Definitif pertama yaitu M. Roqib.
Dari tahun ke tahun Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid mengalami perkembangan, sehingga pada tahun 1992 berubah status dari MI Swasta dengan Status Terdaftar menjadi status Diakui atas partisipasi masyarakat untuk mempartahankan eksistensi MI Nurul Jadid walaupu honor guru pada saatu hanya dibayar tiga ribu rupiah sampai dengan Lima Ribu Rupiah yang didapat dari SPP sebesar seratus rupiah dan donatur tetap seperti : KH. Muhammad, KH. Hasan, KH. Manshur, Drs. H. Muhlis Hasan, KH. Mahrus, B.H. Nasrullah, B.H. Adnan, H. Maksum saat itu P. Maidah, B. Marhumah, B. Hor, B. HJ. Aisyah, B.H. Zaini, B. Hatidah, B. Millah, B. Bustomi disamping menjadi donatur beliau semua memberikan bantuan berupa 20 bungkus nasi setiap minggu secara bergiliran. Pada tahun ini dibentuk Yayasan Nurul jadid dengan Nomor : 10 Tanggal 06 Agustus 1922. Dalam perkembangan berikutnya, untuk menambah jumlah Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Jawa Timur, maka semua Madrasah Ibtidaiyah filial harus dinegerikan. Sedangkan Madrasah Ibtidaiyah yang filial di Bondowoso pada saat itu antara lain, MI Manbaul Ulum Kerang Sukosari dan MI Miftahul Ulum Sucolor Maesan. Setelah SK penegerian turun, yang bersedia dinegerikan hanya MI Manbau Ulum Kerang, sedangkan MI Miftahul Ulum Sucolor menolaknya. Karena hal tersebut maka Departemen Agama Kab. Bondowoso mencari pengganti Madrasah Ibtidaiyan yang sanggup dinegerikan, salah satu alternatif madrsah yang ditawari untuk dinegerikan adalah MI Nurul Hidyah Jatian Tenggarang, namun pada akhirnya menolak. Peristiwa itu disampaikan oleh Bupati Bondowoso Agus Sarosa, mendengar penolakan itu Abd. Muhith menemui Drs. H. Adnan menyatakan siap untuk menerima SK penegerian tersebut. Dengan berbagai pertimbangan dan inisiatif dari KH. Mahrus, Abd. Muhith, dan Drs. KH.Muhlis Hasan maka Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid yang dipilih Depag Bondowoso untuk dinegerikan. Namaun demikian masih banyak sebenarnya yang tidak setuju dengan alasan takut seperti nasib MTSN Bondowoso 1 dan MIN Sumber Kalong yang selalu berpindah tempat. Pada saat itu yang menjabat sebagai Kepala Madrasah adalah Bapak Roqib. Beliau bertiga didatangi oleh bapak Drs. Anwar adnan selaku Ka. Subag TU pada saat itu datang membicarakan masalah penggantian nama madrasah, dari yang semula MI Nurul Jadid menjadi MIN Lombok Kulon, hal ini dipertegas dengan SK MEN. No. 77397, Tanggal 14 November 1997, sehingga resmilah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Jadid menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Lombok Kulon. Masa transisi tersebut amatlah sulit, sebab murid kelas satu hanya berjumlah tujuh orang yang kemudian pindah dan tinggal enam orang.
Sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini telah terjadi penggantian kepemimpinan sebanyak tiga kali, dengan rincian sabagai berikut :
1. Periode 1997 – 2002 dipimpin oleh Atmidjo (Asal Wonosari Bondowoso)
2. Periode 2002 – 2004 dipimpin oleh Rosyidi A.K., A.Ma. (Asal Jombang)
3. Periode 2004 – 2008 dipimpin oleh Dra. Muftiyatul Karimah M.Pd. (Asal Magelang)
4. Periode 2008 – 2010 dipimpin oleh Subari, S.Pd.I, M.M. (Asal Tenggarang Bondowoso)
5. Periode 2010 – 2016 dipimpin oleh Dr. H. Abd. Muhith, S.Ag, M.Pd.I (Asal Lombok kulon Wonosari Bondowoso)
6. Periode 2016 Januari-Pebruari dipimpin oleh Samson Hidayat, S.Ag, M.Pd.I. Sebagai Pgs. Kepala Madrasah (Asal Nangkaan Bondowoso)
7. Periode 2016 – Maret sampai Sekarang dipimpin oleh Nurhabi, S.Pd.SD. (Asal Kota Kulon Bondowoso) 
Pada masa kepemimpinan Dra. Muftiyatul Karimah ada informasi baru yang diperoleh, yakni tentang status tanah yang ditempati MIN Lombok Kulon. Semula masyarakat Lombok Kulon beranggapan bahwa status tanah MIN Lombok Kulon adalah tanah wakaf, ternyata tanah tersebut adalah tanah milik desa / Tanah Negara. Dengan kenyatan itu maka pihak MIN Lombok Kulon segera berusaha mempertegas status tanah yang ditempati, dengan cara mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang cara mengajukan permohonan untuk mendapatkan Sertifikat.
Bulan Oktober 2004 Kepala MIN Lombok Kulon memohon tanah negara tersebut kepada Kepala Desa Lombok Kulon yang kemudian dilanjutkan kepada pihak Kecamatan Wonosari. Pada tanggal 01 November 2004 permohonan Kepala MIN Lombok Kulon tersebut dikabulkan, yang secara resmi tertuang di dalam SK Hak Guna Bangunan yang dikeluarkan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso No. 121/430.722.1/IX/2004. Dengan adanya SK tersebut maka pihak MIN Lombok Kulon dapat mengajukan sertifikat, pada tahun yang sama MIN Lombok Kulon telah memiliki Sertifikat Hak Pakai, dengan Daftar Isian 307 No. 4731/ 2006 dan Daftar Isian 208 No. 2258/ 2006.
Setelah memilik sertifikat, Kepala MIN Lombok Kulon mengajukan bantuan lokal / bangunan kepada Pemerintah Daerah Kab. Bondowoso dari dana APBD dan kepada Kanwil Depag RI dari dana APBN. Usulan tersebut mendapat tanggapan baik dan segera terealisasi pada tahun 2005 sebanyak dua lokal RKB (Ruang Kelas Baru) dari APBD dan satu lokal dari APBN.
Pada tahun 2008 Kepala MIN Lombok Kulon, mengajukan kembali permohonan untuk memperoleh RKB dari APBN. Setahun berikutnya usulan itu dikabulkan oleh Pemerintah Daerah Bondowoso, MIN Lombok Kulon mendapatkan tiga RKB.
Sehubungan dengan perkembangan pendidikan di MIN Lombok Kulon, baik dari segi kuantitas maupun kualitas siswa serta jumlah tenaga pendidik, Kepala MIN Lombok Kulon berusaha untuk menambah lokasi / tanah, dengan cara mengajukan usulan modal tanah kepada Kanwil Departemen Agama RI di Surabaya. Pada awal tahun 2007 usulan tersebut disetujui. Dana untuk mendapatkan tanah tertuang di dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2007. Sehingga saat ini MIN Lombok Kulon memiliki tanah seluas 5.988 m2.
Pada tahun 2009 masa kepeminpina bapak Subari mengajukan dua ruang kelas baru, lalu dikabulkan pada tahun anggaran 2010 yang dilaksanakan pembangunannya oleh kepala pengganti. Pada tahun 2010 mengajukan kembali dan memperoleh tambahan anggaran 2011 untuk pembangunan 1 ruang kelas baru, 3 rehabilitasi gedung, penambahan nilai kramik untuk semua Ruangan, Pagar, Paving, dan kelengkapan sarana pendidikan lainnya. Pada tahun ini banyak persiapan yang harus dioptimalkan untuk menghadapi Akreditasi oleh BANSM. Dan الحمد لله MIN Lombok Kulon Terakreditasi dengan Nilai 93 Tipe A, kemudian pada tahun 2012 MIN Lombok Kulon mendapatkan lagi rehabilitasi tiga ruang kelas.

0 komentar:

Post a Comment