Pemberangkatan UKA LPTK UINSA

Thursday, July 30, 2015
Sehubungan dengan perihal pemberangkatan UKA di UINSA bagi Guru Agama Islam dan Guru Kelas, maka perlu diperhatikah hal berikut :
  1. PERUBAHAN PEMBERANGKATAN -> Perangkatan yang semula Pukul 19.00 WIB (Jam 7 malam) di undur menjadi pukul 21.00 WIB ( jam 9 malam) 
  2. Pembagian tempat duduk dalam BIS
  3. PEMBERKASAN ->>pada awalnya pengumpulan berkas tanggal 10 sd. 13 Agustus dimajukan menjadi tanggal 1 s.d 5 Agustus 2015 Jam Kerja ( 07.00 WIB sd. 15.00 WIB) di Kantor Kementerian Agama Kab. Bondowoso.
  4. LEGALISIR IJAZAH - >> BAGI IJAZAH UMUM -Jika pada lembar ijazah di tandantangani oleh KOPERTIS, maka selain legalisir dari kampus tersebut, juga harus dilegalisir oleh Kopertis. Jika tidak ada tanda tangan Kopertis atau hanya di tandatangani oleh Dekan dan Rektor maka legalisirnya hanya pada kampus tersebut. ->> BAGI IJAZAH MAPEL PAI - sedangkan bagi yang berijazah PAI, maka legalisir harus dari kampus dan KOPERTAIS.  

Pembagian tempat duduk dalam BIS, Silahkan download dibawah :

0 komentar:

Post a Comment